Sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Pendampingan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2022 dengan sumber pendanaan dari APBD, maka Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan membutuhkan Tenaga Fasilitator Lapangan dengan spesifikasi dibawah ini:

pengumuman rekrut TFL

About The Author

By admin